Isu Dapur MBG Sahabat Mulia Gunakan Lahan Milik Yayasan, ini Penjelasan Pengelolanya!!

Bengkalis, newstintanusantara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah Program Prioritas Nasional yang diluncurkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada empat kelompok utama, yaitu: peserta didik (dari PAUD hingga SMA/SMK), balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dengan adanya dapur MBG didesa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, masyarakat Bengkalis tepatnya didesa Wonosari mengucapkan, "kami sangat berterimakasih dan sangat terbantu dengan adanya dapur MBG terutama dalam meningkatkan sumber pendapatan ekonomi menunjang kebutuhan keluarga sehari - hari dan dengan adanya MBG otomatis dapat meningkatkan ekonomi serta mencegah dari pengangguran". Ungkap sejumlah pekerja MBG

MBG Sahabat mulia merekrut tenaga kerja sebanyak 65% dari sejumlah keseluruhan pekerja sebanyak 35 karyawan. Sebanyak 20 karyawan pekerja itu terdiri dari penduduk Desa setempat (Wonosari). Sementara 35% Sebanyak 15 karyawan pekerja terdiri dari beberapa Desa  diantaranya ada yang berasal dari Kelurahan Bengkalis Kota, Desa damai, Desa Senggoro, Desa Pematang Duku, serta Kelurahan Rimbas Sekampung.

Sejumlah pekerja tersebut telah didata yang resmi dengan mekanisme per kecamatan menurut pengelolanya inisial A alias aslap saat ditemui awak media. Rabu 10 Juni 2026.

"Data pekerja di Dapur MBG Sahabat Mulia ini kita mengikuti juknis yang telah di tentukan sesuai aturan dan mekanisme nya untuk pekerja itu kita mendata serta  menghimpun Perkecamatan dari beberapa desa dan kelurahan". Tambah Aslap kepada awak media ini saat di konfirmasi langsung di lapangan.

"Kami sangat berterimakasih setinggi - tingginya  telah didukung oleh warga masyarakat desa Wonosari dari awal hingga proses yang saat ini berlangsung". Beber Aslap

"Dapur MBG Sahabat Mulia dari mulai gedung hingga lahan/tanahnya yang dikelola selama ini dengan menggunakan status lahan wakaf dan memiliki Surat Perjanjian Sewa bukan milik yayasan". Tegas Aslap

Mengenai pengelolaan Aslap juga Memaparkan secara keseluruhan dapur MBG Sahabat Mulia memiliki Status membayar sewa dan memilki jaminan yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak yaitu berupa lampiran dokumen surat perjanjian kontrak Sewa dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang beralaskan materai dan dua orang saksi.

"Adapun pihak pertama menanda tangani  Muhammad said Siregar dan ditanda tangani oleh pihak ke dua Aan Arpikin serta ditanda tangani oleh saksi dua orang saksi dalam foto dokumen tersebut yang terlampir sebagai himbauan publik terhadap masyarakat luas sehingga berita ini diturunkan". Tutup Aslap. ***(m.s.r)
Lebih baru Lebih lama